• mediacenter@bengkulutengahkab.go.id
  • 0736-1111-2222

Bergerak bersama mewujudkan keluarga sejahtera dan mandiri

Hubungi Kami

Struktur Organisasi

06 Oktober 2026 · 13:03 WIB

Posyandu Kabupaten Bengkulu Tengah dijalankan oleh kader Posyandu bersama Tim Pembina (TP) Posyandu desa/kelurahan, dengan pelayanan yang dikelompokkan ke dalam 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pengurus

  • Ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Kader Posyandu

Bidang Pelayanan (6 SPM)

SPM Pendidikan — pelayanan dan penanganan keluhan warga di bidang pendidikan.

SPM Kesehatan — pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui, bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah dan remaja, serta lansia.

SPM Pekerjaan Umum — pendataan dan tindak lanjut permasalahan prasarana dan sarana dasar.

SPM Perumahan Rakyat — pendataan dan pengusulan kebutuhan hunian yang layak.

SPM Trantibum Linmas — ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

SPM Sosial — pendataan dan pendampingan warga yang membutuhkan perlindungan sosial.

Alur Pelayanan

Setiap permohonan warga diproses melalui tahapan: Observasi, Verifikasi, Report (pelaporan), Action (tindak lanjut), Lanjutan, serta Monitoring & Evaluasi.

Susunan nama pengurus dan kader ditetapkan melalui Surat Keputusan dan dapat diperoleh melalui Sekretariat Posyandu Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sumber: Transformasi Posyandu melalui 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) — posyandu.or.id.

Bagikan
+